Pengertian SOP(Standar Operasional Prosedur

Assalamualaikum Wr. Wb.
Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), yaitu tujuan,fungsi dan manfaat SOP.

Pengertian 

Standar Operasional Prosedur atau biasa disebut SOP adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan scara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah rendahnya.

SOP juga dapat dikatakan sebagai acuan atau pedoman untuk melakukan pekerjaan atau tugasnya sesuan dengan fungsi dan alat penilaian kinerja para karyawan sesuai indikator-indikator administrasi,teknik dan prosedural berdasarkan tata kerja,sistem kerja dan prosedur kerja pada unit kerja yang berkaitan

TUJUAN SOP
  • Agar pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja
  • Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
  • Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait
  • Melindungi organisasi (unit) kerja dan pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya
Tujuan dan Fungsi SOP 
  • Tujuan pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi. SOP yang baik adalah SOP yang mampu menjadikan arus kerja yang lebih baik, menjadi panduan untuk karyawan baru, penghematan biaya, memudahkan pengawasan, serta mengakibatkan koordinasi yang baik antara bagian-bagian yang berlainan dalam perusahaan.

    Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sebagai berikut (Indah Puji, 2014:30):
    1. Untuk menjaga konsistensi tingkat penampilan kinerja atau kondisi tertentu dan kemana petugas dan lingkungan dalam melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan tertentu.
    2. Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja, dan supervisor.
    3. Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan (dengan demikian menghindari dan mengurangi konflik), keraguan, duplikasi serta pemborosan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
    4. Merupakan parameter untuk menilai mutu pelayanan. 
    5. Untuk lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif. 
    6. Untuk menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas yang terkait.
    7. Sebagai dokumen yang akan menjelaskan dan menilai pelaksanaan proses kerja bila terjadi suatu kesalahan atau dugaan mal praktek dan kesalahan administratif lainnya, sehingga sifatnya melindungi rumah sakit dan petugas.
    8. Sebagai dokumen yang digunakan untuk pelatihan.
    9. Sebagai dokumen sejarah bila telah di buat revisi SOP yang baru.
    Sedangkan fungsi SOP adalah sebagai berikut (Indah Puji, 2014:35):
    1. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
    2. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
    3. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
    4. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
    5. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

    Manfaat SOP

    SOP atau yang sering disebut sebagai prosedur tetap (protap) adalah penetapan tertulis mengenai apa yang harus dilakukan, kapan, dimana dan oleh siapa dan dibuat untuk menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan oleh pegawai yang akan mengganggu kinerja organisasi (instansi pemerintah) secara keseluruhan. SOP memiliki manfaat bagi organisasi antara lain (Permenpan No.PER/21/M-PAN/11/2008):
    1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus, mengurangi kesalahan dan kelalaian. 
    2. SOP membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari. 
    3. Meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas. 
    4. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai. cara konkret untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan. 
    5. Menciptakan bahan-bahan training yang dapat membantu pegawai baru untuk cepat melakukan tugasnya.
    6. Menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik. 
    7. Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian pelayanan sehari-hari. 
    8. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas pemberian pelayanan. 
    9. Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan. Menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam berbagai situasi. 

    Prinsip-prinsip SOP 

    Dalam PERMENPAN PER/21/M-PAN/11/2008 disebutkan bahwa penyusunan SOP harus memenuhi prinsip-prinsip antara lain: kemudahan dan kejelasan, efisiensi dan efektivitas, keselarasan, keterukuran, dimanis, berorientasi pada pengguna, kepatuhan hukum, dan kepastian hukum.
    1. Konsisten. SOP harus dilaksanakan secara konsisten dari waktu ke waktu, oleh siapapun, dan dalam kondisi apapun oleh seluruh jajaran organisasi pemerintahan.
    2. Komitmen. SOP harus dilaksanakan dengan komitmen penuh dari seluruh jajaran organisasi, dari level yang paling rendah dan tertinggi.
    3. Perbaikan berkelanjutan. Pelaksanaan SOP harus terbuka terhadap penyempurnaan-penyempurnaan untuk memperoleh prosedur yang benar-benar efisien dan efektif.
    4. Mengikat. SOP harus mengikat pelaksana dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan. 
    5. Seluruh unsur memiliki peran penting. Seluruh pegawai peran-peran tertentu dalam setiap prosedur yang distandarkan. Jika pegawai tertentu tidak melaksanakan perannya dengan baik, maka akan mengganggu keseluruhan proses, yang akhirnya juga berdampak pada proses penyelenggaraan pemerintahan.
    6. Terdokumentasi dengan baik. Seluruh prosedur yang telah distandarkan harus didokumentasikan dengan baik, sehingga dapat selalu dijadikan referensi bagi setiap mereka yang memerlukan laksana

      Daftar Pustaka

      • Laksmi, Fuad dan Budiantoro. 2008.Manajemen Perkantoran Modern. Jakarta: Penerbit Pernaka.
      • Sailendra, Annie. 2015. Langkah-Langkah Praktis Membuat SOP. Cetakan Pertama. Trans Idea Publishing, Yogyakarta.
      • Moekijat. 2008. Adminitrasi Perkantoran. Bandung: Mandar Maju.
      • Atmoko, Tjipto. 2012. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Skripsi Unpad. Jakarta.
      • Insani, Istyadi. 2010. Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Daerah Daam Rangka Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.
      • Hartatik, Indah Puji. 2014. Buku Praktis Mengembangkan SDM. Jogjakarta.
Pengertian SOP(Standar Operasional Prosedur Pengertian SOP(Standar Operasional Prosedur Reviewed by kurniiawan_blctelkom on Januari 08, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.